Catatan Mushaf (7)
Written on December 22, 2006 – 8:52 am | by ghifarie
Impor Beras; Bisnis Silumah
Oleh Ibn Ghifarie
Lagi,
maraknya aksi impor beras dari pelbagai negara ke Indonesia menuai
pelbagai kecaman. Pasalnya, pencaharian masyarakat Nusantara adalah
bertani.
Sudah tentu, membanjirnya beras luar itu, dapat
memperburuk sekaligus menjatuhkan hasil petani tradisional, mulai dari
harga, kualitas dan kuantitasnya. Lantas dimanakah slogan ‘Mari kita
cintai prodak dalam negeri tersebut’ atau itu hanya semacam jargon Orba
setamat.
Namun, sejuta protes yang dialamatak kepada
pemerintahan itu tak berefek apapun, malah kemarin pemerintah
memutuskan akan mengimpor beras sebanyak 520 ribu ton. Keputusan
tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla seusai
memimpin rapat soal beras dengan sejumlah menteri di Jakarta.
Perinciannya 320 ribu ton untuk menutup kebutuhan beras bagi rakyat
miskin selama Januari-Februari 2007 dan 200 ribu ton untuk kebutuhan
operasi pasar.
Dengan demikian, sepanjang 2006 sudah tiga kali
impor beras dilakukan. Pada Januari sebanyak 110 ribu ton, pada Oktober
210 ribu ton, dan kini dalam waktu dekat bakal mengimpor sebanyak 520
ribu ton.
Selain untuk menjaga stok pangan pada posisi satu juta
ton beras, kebijakan impor itu dibuat agar stabilitas harga terjamin.
Harus diakui, harga beras belakangan kian tak terkendali meski operasi
pasar telah dilakukan. Pemerintah berharap harga beras stabil di
tingkat Rp4.500 per kilogram dan tidak melambung hingga
Rp8.000/kilogram.(Media Indonesia, 22/12)
Alih-alih menjaga
stok pangan nasional supaya tetap terjaga kebijakan impor beras pun
terus berdatangan. Apalagi dapat memperbanyak masukan buat pemerintah.
Ironisnya,
lagi beras yang dipakai untuk operasi pasar terutama di Jawa dan
Sumatra berasal dari impor. Ini sama artinya dengan pemborosan devisa
dan mau tidak mau membebani anggaran negara.
Padahal, nasi
merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat (Jawa-Sumatra) yang tak bisa
ditawar-tawar lagi. Kecuali bagi penduduk Papua yang tak terbiasa makan
padi melainkan sagu.
Dengan demikian, terbukanya keran impor
beras setiap tahun mencerminkan rapuhnya politik pangan dan mandulnya
diversifikasi pangan. Apalagi di tengah keragaman sumber daya
pertanian, kegiatan mengonsumsi nasi terus berlangsung tanpa bisa
dibendung dan ketergantungan terhadap beras telah menjadikan Indonesia
rentan terhadap kelaparan dan rawan pangan.
Tak hanya itu,
kehadiran bisnis nasi dapat memperkoyak sekaligus membuat arena
perkelahian di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). Pasalnya, tak sedkit para
Dewan itu mencari ksempatan dalam kesempitan, hingga sebagian
masyarakat beranggapan, derasnya arus imfor beras itu hanya akal-akalan
penguas saja, supaya merauk keuntungan sebanyak-banyaknya.
Namun,
wong cilik tetap makan nasi aking yang terus meroket tinggi harganya.
Semula nasi ala hewan diharapkan dapat menjadi alternatif manakala
beres tetap melambung tinggi. Nyatanya, nasi bercampur basi itu pula
ikut-ikutan naik. Tentunya, sederetan sembalo pun ikut kecipratan naik.
Thus, impor beras merupakan bisnis siluman jangkan panjang. Yang tak berujung dimanakah beres tersebut? [Ibn Ghifarie]
Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 22/12;05.56 wib
2 Responses to “Catatan Mushaf (7)”
By imma on Dec 25, 2006 | Reply
yupzz, sedangkan rakyat kecil hany bisa melakukan anggukan universal tanpa mengetahui ada apa sebenarnya dibalik problem baru ini ?, ada apa dengan negeriku?.
beras nya dikumpulin kale di Gudang Rumah SBY. Wue he he he
By Ibnu on Jan 16, 2007 | Reply
Aneh memang. Namun, begitu Itulah wajah bangsa Indonesia. Dalam urusan makan saja harus imfor beras. Lantas, dimanakah hasil bumi Nusantara yang subur dan makmur itu?