Kitab (5)


Written on April 23, 2007 – 3:54 am | by ghifarie
Hanya Ada Satu Kata Bubarkan IPDN
Oleh Ibn Ghifarie

Kematian
Cliff Muntu, Praja Madya Institus Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
Jatinangor Sumedang (02/04) telah membuat deretan panjang kekerasan
terselubung di kampus STPDN. Mulai dari Erie Rahman (2000), praja asal
Bandung meninggal akibat disiksa seniornya; Wahyu Hidayat (2003), praja
asal Bogor tewas, juga meninggal tak wajar akibat ulah kepongkahan
seniornya; sampai Cliff Muntu.

Seakan-akan pihak IPDN tutup
telinga dari pelbagai masukan sekalipun cacian, makian yang dialamatkan
padanya. Malahan Institusi itu terkesan melanggengkan budaya barbar.
Betapa tidak, segala persoalan yang menimpa anak didiknya harus
diselesaikan dengan tradisi bogem.

Mesji
bukan kali pertama kematian Cliff Muntu, malah Inu Kencana Syafei,
salah satu Dosen IPDN mengabarkan mengenai adanya kematian 34 praja
sejak tahun 1993. Tujuh belas praja di antaranya meninggal dunia tidak
wajar.

"Saya kirimkan surat tadi pagi pada Presiden dengan
lampiran data mengenai kematian praja di lingkungan IPDN (dulu STPDN,
red). Ini untuk meluruskan pemberitaan kalau saya hanya omong kosong
belaka. Memang tidak semua kematian itu tidak wajar, tapi telah saya
tandai kematian yang tidak wajar dan saya sampaikan kepada Presiden
(Galamedia, 10/04).

Mencoreng Sisitem Pendidikan Bangsa

Mendarah
dagingnya tradisi kekerasan di lembaga pencetak calon pemimpin bangsa
tersebut. Tentu saja, perlakuan ganjil praja itu telah mencoreng
sisitem pendidikan nasional. Pasalnya, cita-cita mulia pendidikan
adalah upaya menempatkan manusia sebagai subjek dimana dalam proses
belajar mengajar, guru dan murid harus dipandang sebagai subjek,
demikian tutur Bambang Sudibyo, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas).

"Sebab
pendidikan adalah upaya mendidik manusia seutuhnya dan mengembangkan
potensi yang dimilikinya, sehingga lahir manusia yang berakhlak dan
bermoral, serta memiliki keterampilan," jelasnya. (Antara, 08/04)

Tak
ayal, ditengah-tengah keterpurukan sisitem pembelajaran dan meroketnya
biaya sekolah. Kini, satu-satunya lembaga milik pemerintah memberikan
contoh tak wajar. Bahkan seakan-akan mereka bangga dengan kebiasaan
barbar tersebut.

Padahal, dalam peraturan pemerintah UU No
23/2000 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) telah
diterbitkan, sejatinya tidak ada lagi pendidikan S-1 yang bernaung di
bawah suatu departemen (Depdagri), kecuali Akademi Kepolisian dan
Akademi Militer. DI luar itu tidak diperkenankan. Mendiknas Bambang
Sudibyo sebagai pemegang kebijakan pendidikan pun berkata demikian.

Sistem Militer; Kuatnya Senioritas
Kebobrokan
di IPDN merupakan buah dari pola pendidikan ala militer yang diterapkan
setengah-setengah karena tanpa pengawasan yang tegas. Lemahnya
pengawasan itu terlihat dari betapa leluasanya para praja senior
menghajar praja junior di dalam kampus. Meski sudah digabungkan dengan
Institut Ilmu Pemerintahan (IIP), rupanya pola pengajaran dan
pengasuhan yang penuh kelemahan di sekolah dinas itu belum juga
diperbaiki. Malah menelan korban lagi.

Pola pembelajaran di
institut jatinangor itu merupakan warisan zaman Orde Baru yang ingin
menciptakan calon pamong praja, juga pejabat berpikiran seragam, maka
tak ada cara lain dalam mewujudkan cita-cita mulia itu dengan
penggemblengan praja yang seragam.

Padahal zaman sudah berubah.
Kini, era demokrasi sudah di depan mata, segala mekanisme pencalona
sekaligus pemilihan kepemimpinan pun tergantung pada pilihan rakyat.

Tak
hanya, model militeristik dalam pengasuhan praja. Maraknya aksi biadab
di IPDN berawal dari melemah sekaligus melunturnya temali persaudaraan
dintara sesama praja. Senioritas pun menjadi jurang pemisah yang tak
bisa dibantahkan lagi. Tantunya, tak ada ruang dialog dalam
menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

Bila kebiasaan ini yang
terjadi, maka tertutup sudah budaya dialog. Terlebih lagi, manakali
setiap praja tingkat, dua, tiga dan seterusnya memiliki prinsif
superioritas dapat dipastika perlakuan tak manusiawi itu akan terus
tumbuh sumbur bak dimusim hujan, Hingga melekat dalam sanubari praja.

Nah,
sebagai ajang balas dendam atas kepongkahan senior terhadap junior,
maka tahun ajaran baru dengan praja baru melalui Ospek (Orientasi
Pengenalan Kampus) dapat dipastikan menjadi bulan-bulanan senior.

Berawal
dari penyambutan praja baru dengan tradisi militer dan kuatnya
senioritas di setiap kontingan praja membuat kebiasaan balas dendam itu
semakin mendarah daging, demikian penuturan salah satu adik kembar
tersangka atas meninggalnya Cliff Muntu.
Ironis memang. Namun, inilah wajah-wajah calon pemimpin masa depan Indonesia.

Pembubaran IPDN

Kini,
kampus tak menjadi pusat khazanah peradaban keilmuan dan teknologi.
Malahan beralih fungsi menjadi ajang perpeloncoan dengan watak
barbarian.

Mestinya kampus menurut Syafi’e Maarif, mantan ketua
Muhammadiyyah berfungsi sebagai menarik moral yang anggun dan pusat
intelektual yang unggul. Kampus yang lebih berfungsi sebagai
perpanjangan tangan birokrat dengan segala yang membosankan.

Paling
tidak kampus menjadi sebuah tempat yang di dalamnya hadir dual filar;
Fikir (Nalar) dan Dzikir (Kesadaran akan kehadiran Tuhan). Namun, untuk
menciptakan kampus yang handal secara Intelektual dan unggul dalam
moral diperlukan pelabgai unsure yang mendukung, termasuk dari segi
kurikulum, pengajaran dan mahasiswa, system serta didukung oleh UKM
(Unit Kegiatan Mahasiswa).

Maka wajar bila, Arif Rahman, pakar
pendidikan menilai perlakuan tak wajar itu bukan saja dikategorikan
sebagai kekerasan dalam pendidikan, tapi sudah termasuk pada kategori
premasistik.

Untuk itu, dalam meminilalisir kekerasan tersebut,
tak ada cara lain selain pangkas satu generasi. Yakni dengan cara
menutup IPDN sekurang-kurangnya empat tahun.
Walau penutupan IPDN
dari penerimaan praja bukan satu-satunya cara dalam mencegah praktik
adu tojos. Paling tidak dengan pemutusan mata rantai pendisiplinan
tubuh itu, negara dapat . menghemat anggaran yang selama ini digunakan
untuk membiayai IPDN.
Tentunya, memberikan kesempatan terdapat
perguruan tinggi di daerah dalam pengadaan program ilmu pemerintahan
supaya bisa mengisi pos-pos pemerintahan. Hal ini akan menimbulkan
dampak positif bagi pengembangan pendidikan tinggi di daerah karena
termaksimalkan dengan baik. Apalagi dengan tampilnya putra-putra daerah
dalam mengisi kursi pemerintahan.

Dengan demikian, pembubaran
IPDN patut untuk diprioritaskan pemerintah dalam mengatasi berbagai
kekerasan di IPDN. Haruskan kita tetap melanggengkan budaya kekerasan
dalam mencari pemimpin bangsa? [Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 10/04;12.34 wib



Post a Comment