Kitab (10)


Written on May 5, 2007 – 12:37 am | by ghifarie
Hardiknas Momentum Introspeksi Bersama
Oleh Ibn Ghifarie

Momentum
Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei 2007 ini.
Sejatinya, harus menjadi modal dasar evaluasi sekaligus pencerahan bagi
seluruh civitas akademika dan pemerintahan yang memegang kebijakan
dalam dunia pendidikan di Indonesia. Hardiknas juga mesti dijadikan
barometer sebagai ajang refleksi seberapa jauh kualitas pendidikan
nasional semenjak bangsa ini merdeka.

Pasalnya, pendidikan
merupakan investasi masa depan. Kini, pendidikan mulai tak terkontrol
lagi. Bahkan cita-cita luhur memanusiawikan manusia pun raib tak tau
dimana rimbanya. Malahan Hardiknas kali ini masih dilingkupi rasa
keprihatinan begitu mendalam atas pelbagai kasus yang menggelayuti
dunia pendidikan kita.

Mulai kasus
minimnya pemerataan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang
pendidikan, kualitas pendidik, mengakarnya praktek tauran antar pelajar
atau mahasiswa sekaipun, mendarahdagingnya tradisi pembocoran lembar
soal dan jawaban oleh segelintir guru beserta kepala sekolah saat ujian
nasional (UN) tiba demi ambisi dan pencitraan sekolah, sampai
terjadinya tindakan kekerasan yang menewaskan salah satu praja Institut
Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) bernama Cliff Muntu. Sungguh
mengerikan.

Ironis memang. Di tengah-tengat gencarnya upaya
pemberantasan buta hurup, megencarnya wajib sekolah sembilan tahun dan
tanpa dipungut biaya bagi kalangan tertentu. Nyatanya, masih banyak
lembaga pendidikan tertentu yang akrab dengan budaya pungutan liar.
Alih-alih peningkatan kualitas dan sebagai sekolah percontohan tradisi
lali itu kian terjadi.

Padahal menuntut ilmu secara formal
merupakan sektor strategis dan kunci bagi bangsa ini untuk menapakan
kaki ke arah kehidupan bangsa yang lebih baik. Saking pentingnya sektor
ini, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 kita pun telah mengaturnya
sedemikian rupa. Hal ini termaktub dalam pasal 31 UUD 1945 dengan
mengamanatkan secara tegas, setiap warga negara berhak memperoleh
pendidikan; kewajiban warga negara mengikuti pendidikan dasar dan
kewajiban pemerintah membiayainya; penyelenggaraan sistem pendidikan
nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa; hingga prioritas alokasi
dana APBN hingga 20%.

Nyatanya, pesan agung UUD 1945 itu hanya
menjadi selogan semata supaya tidak ditertawakan oleh negara-negara
lain. Terlebih lagi saat anak didik yang kurang mampu berkeinginan
mengenyam pendidikan lebih tinggi harus rela menggalkan perbuatan mulia
tersebut. Sebab pendidikan bermutu mahal ongkosnya. Maka wajar bila Eko
Prasetio berujar `Orang miskin dilarang sekolah`.

Lebih parahnya
lagi, sang pendidik pun harus rela pontang panting mencari kerja
sampingan guna memenuhi dapurnya. Karena kebutuhan tarap hidup semakin
meroket. Termasuk guru honorer, yang masih belum jelas nasibnya. Janji
untuk mengangkat guru bantu tahun ini hanya isapan jempol semata.

Belum
lagi kucuran dana sebesar 20% dari APBN masih menjadi wacana elit-elit
politik. Pengalokasian biaya operasional pendidikan dari pusat ke
daerah masih-masing masih sarat dengan kebiasaan tak terpuji. Tentunya,
dengan prinsif ABS (Asal Bapak Senang), sebab kalau tak mengikuti
tradisi akut itu jangan harap dana pendidikan akan sampai ke lembaga
penddikan. Thus, minimnya biaya penunjang pendidikan tersebut.

Mencermati
persoalan pelik itu, tak ada cara lain guna menumbuh kembangkan budaya
baca-tulis pada masyarakat dan upaya peningkatan mutu pendidikan kita
selain menjadikan hari Hardiknas ini sebagai titik awal evaluasi secara
menyeluruh.
Bukan saja, membincang kesejahtraan umar Bakri, kampanye
tradisi baca-tulis, dan pentingnya mengenyam pendidikan formal. Tapi
lebih menyeluruh pada asfek kehidupan nyata.

Terkadang
pendidikan malah hanya menjadikan anak didik cakap dalam keilmuan.
Namun, tak unggul dalam moral. Hal ini terlihat dari maraknya budaya
barbar dan preman dalam pendidikan kita.

Dengan demikian, segala
elemen yang berkaitan dengan kualias pendidakan, mulai dari emosional,
spiritual, intelektual harus melekat dalam pribadi pendidik dan anak
didik serta pengambilan keputusan sisitem pembelajaran.
    
Nah,
bila kehadiran Hardiknas tak dapat membawa perubahan positif pada
masyarakat Indonesia yang lebih baik dan arif, maka wajar bila praktik
belajar-mengajar secara jelas telah terkalahkan oleh kekerasan.
Carut-marutnya praktik lalim pun telah mencoreng dunia pendidikan kita.
Haruskah, kita tetap mempertahankan perayaan turun temurun itu? Sudikah
sisitem pendidikan kita jauh tertinggal oleh negara-negara tetangga? [
ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 01/05;14.37 wib



  1. One Response to “Kitab (10)”

  2.   By -H A J I- on May 6, 2007 | Reply

    ya, mau ga mau guru belajar sama murid, belajar u sabar, belajar u legowo,,, ya ga sih?

Post a Comment