kitab (9)
Written on May 5, 2007 – 12:34 am | by ghifarie
Oleh Ibn Ghifarie
Memasuki
tanggal 1 Mei di setiap tahun apa yang anda kalukan? Demokah, ikut
turun kejalan sambil meneriakan yel-yel atau diam seribu bahasa.
Bila
di setiap perhimpunan buruh atau serikat pekerja nasional dimana pun
berada selalu melakukan `Pesta Rakyat`, mulai dari aksi damai, unjuk
rasa dengan pelbagai tuntuta dan rekomendasi terhadapat pemerintah
dalam mengambil kebijakan, sampai menggelar perlombaan rakyat guna
memperingati hari bersejarah bagi kaum lemah.
Namun, jika
pertanyaan serupa di alamatkan padaku, maka aku tidak akan menjawabnya.
Tapi akan bercerita soal keluh kesah kaum buruh. Pasalnya momen ini
merupakan hari bersejarah bagi kaum mustad’afien. Mereka berusah ingin
hidup lebih baik dalam bingkai keadilan. Meskipun dalam mewujudkan
cita-cita luhur itu tidaklah semudah membalikan telapak tangan, tapi
memrlukan keuletan, ketabahan dan kesabaran.
Kilas Balik May Day
Tengok
saja, perjuangan kaum buruh di penghujung abad XVIII industri
berkembang pesat di Eropa dan Amerika. Namun kondisi buruh sangat buruk
dengan jam kerja sangat panjang (12-18 jam sehari) disertai upah
rendah. Salah satu upaya peningkatan kesejahteran yang dilakukan mereka
adalah dengan diadakan pemogokan umum untuk menuntut delapan jam kerja.
Dalam
ensiklopedi, May Day lebih dikenal sebagai Hari Buruh, yang
memperingati Tragedi Haymarket pada tahun 1886 di Chicago, Illinois,
dan perayaan atas kemenangan gerakan buruh internasional yang menuntut
delapan jam kerja sehari.
Pemogokan-pemogokan kaum buruh mulai
banyak terjadi menuntut delapan jam kerja sehari. Yang terpenting, pada
tahun 1884, The Federation of Organized Trades and Labor Unions (FOTLU)
mulai mengorganisasi pemogokan internasional 1 Mei 1886. Hingga 1 Mei
merupakan perayaan kemenangan gerakan buruh atas tuntutan 8 jam kerja.
Sebelum
pemogokan berlangsung, beberapa pengusaha telah lebih dahulu menerapkan
aturan delapan jam kerja. Sementara itu, berbagai upaya menggagalkan
aksi ini dilakukan oleh para pengusaha dan aparat kepolisian.
Di
Milwauke, polisi menembaki massa buruh yang sedang berdemonstrasi
hingga menewaskan sembilan orang. Aksi terbesar terjadi di Lapangan
Haymarket, Chicago. Karena aksi itu, enam orang pemimpinnya dihukum
mati dengan tuduhan melakukan peledakan di antara barisan polisi. (Pikiran Rakyat, 01/05/06)
Pada
tanggal 1 Mei tahun 1886, sekitar 400.000 buruh di Amerika Serikat
mengadakan demonstrasi besar-besaran untuk menuntut pengurangan jam
kerja mereka menjadi 8 jam sehari. Aksi ini berlangsung selama 4 hari
sejak tanggal 1 Mei.
Tak hanya berhenti disana, pada tanggal 4
Mei 1886. Para Demonstran melakukan pawai besar-besaran, Polisi Amerika
kemudian menembaki para demonstran tersebut sehingga ratusan orang
tewas dan para pemimpinnya ditangkap kemudian dihukum mati. Mereka yang
gugur dimedan juang dikenal dengan sebutan martir.
Walau,
sebelum peristiwa 1 Mei itu, di pelbagai belahan negara manapun, juga
terjadi pemogokan buruh secara besar-besaran guna menuntut perlakukan
yang lebih adil dari para pemilik modal.
Lagi, pada Bulan Juli
1889, lebih dari 400 delegasi buruh dari berbagai negara bertemu di
Paris dalam rangka memperingati seratus tahun Revolusi Prancis.
Pertemuan itu menghasilkan resolusi untuk melakukan demonstrasi
internasional pada 1 Mei.
Resolusi tersebut berbunyi, Sebuah
aksi internasional besar harus diorganisasi pada satu hari tertentu di
mana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu
hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah
secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan
melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Prancis. (Rubrik Kronik, Pembebasan Edisi XIX/Thn V/2006)
May Day di Pelbagai Negara
Nyatanya,
resolusi ini mendapat sambutan yang hangat dari berbagai negara dan
sejak tahun 1890, tanggal 1 Mei, yang diistilahkan dengan May Day,
diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara, meskipun mendapat
tekanan keras dari pemerintah mereka.
Kendati demikian, di
Amerika Serikat sendiri, 1 Mei tidak lagi diperingati sebagai Hari
Buruh karena setelah itu perjuangan buruh selalu diidentikkan dengan
ide-ide sosialis dan komunisme, yang merupakan musuh utamanya pada era
perang dingin.
Editor Jurnal "Pekerja Maritim" dari Maritime
Union of Australia, Sam Wainwright mengatakan, di Australia, 1 Mei
diperingati setiap tahun. Arti May Day kali ini bagi dia adalah bagian
dari kampanye menghentikan UU antiburuh dan UU antiserikat buruh.
"In
some of the other industrialised (such as USA, UK and New Zealand)
countries labour unions were severely weakened in the 1980s and 1990.
The same thing will happen in Australia if we do not defeat the
government’s plan. We are calling on all workers to fight for their
rights (Di negara-negara maju (seperti USA, Inggris, dan New
Zealand) serikat pekerja telah diperlemah pada 1980-an dan 1990-an. Hal
yang sama akan terjadi di Australia jika kita tidak melawan rencana
pemerintah. Kami menyerukan kepada semua pekerja untuk memperjuangkan
hak mereka)," ujarnya.
Di Jerman, Deputy Head Left Party PDS
(Partei des Demokratischen Sozialismus) International Department, Dr.
Helmut Ettinger mengatakan, peringatan 1 Mei tetap dipertahankan
sebagai tradisi. Dirinya sebagai perwakilan partai politik tidak ikut
mengorganisasi kegiatan ini, tapi mendukung organisasi buruh dengan
menggerakkan anggota dan simpatisannya.
Sedangkan di Thailand,
Profesor Giles Ji Ungpakorn dari Universitas Chulalongkorn, mengatakan
bahwa pro-kontra peringatan May Day masih ada, terutama antara serikat
buruh pro pemerintah yang mengatasnamakan kesetiaan pada raja dengan
serikat buruh progresif yang menginginkan peringatan Hari Buruh
Internasional berdasarkan kesadaran kelas.
Di Prancis, peringatan May Day tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. "Demonstrations
all over France. Some years, Mayday demonstrations are routinous, but
some years, they have a special meaning. It should be the case this
time, after the victory on Contrat Premihre Embaucheissue (CPE) or the
First Job Contract, (Demonstrasi terjadi di seluruh Prancis.
Beberapa tahun lalu, demonstrasi May Day rutin dilakukan, tapi
belakangan, peringatan ini mempunyai makna khusus, apalagi setelah
kemenangan kami atas isu Kontrak Kerja Pertama)," ujar anggota Europe
Solidaire Sans Frontihres (ESSF), Pierre Rouset ketika dihubungi
melalui e-mail.
Pekerja di Swedia pun merayakan May Day. Anggota
European Parliament (Parlemen Eropa) Jonas Sjostedt mengungkapkan, pada
hari itu, pihaknya akan mengorganisasi aksi di seluruh Swedia.
"The
importance is to clarify that the struggle for good working conditions
and faire wages are international, and that the labour movements need
to cooperate, and not to compete with each other, in order to be
successful (Hal terpenting adalah untuk menjelaskan bahwa
perjuangan menciptakan kondisi kerja yang lebih baik dan upah yang adil
adalah perjuangan internasional, dan bahwa gerakan buruh harus bekerja
sama, dan bukan untuk bersaing satu sama lain, agar sukses)," tuturnya (Pikiran Rakyat, 01/05/06)
May Day di Indonesia
Tak
pelak lagi, ketika sebagian besar negara mulai memperingati kembali 1
Mei, pro-kontra muncul ke permukaan di bumi Nusantar. Khususnya pada
saat pemerintahan Orde Baru. Alih-alih berbau sosialis sekaligus
komunis laten perayaan Hari Buruh Internasional dilarang diperingati di
bumi pertiwi ini.
Padahal, sejak tahun 1920-an dan dilegalkan
oleh UU No. 1 Tahun 1951 tentang Pernyataan Berlakunya UU Kerja Tahun
1948. Pasal 15 ayat 2 menyebutkan, "Pada hari 1 Mei, buruh dibebaskan
dari kewajiban bekerja".
Lagi, kebebasan hajatan rakyat itu pun
dilarang pada pemerintahan Suharto. Pasalnya, peringatan hari May Day
dianggap sebagai kepanjangan dari tradisi komunis. Tentunya, keputusan
ini tak bisa diganggu gugat dan merugikan wong cilik.
Di
tengah-tengah pelarangan hari buruh, 1 Mei 1995, Pusat Perjuangan Buruh
Indonesia (PPBI) dan Solidaritas Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi
merayakan `May Day` di Semarang. Aksi yang melibatkan 500-an lebih
buruh dan mahasiswa ini dibubarkan secara paksa termasuk dengan
menabrakkan motor trail ke kerumunan massa.
Namun, berkat
perjuangan mahasiswa dan buruh dalam melengserkan Suharto ke prabon.
Angin segar peringatan May Day mulai rasakan rakyat dalam bentuk
mobilisasi-mobilisasi massa dengan mengusung isu kesejahteraan dan
politik.
Di lain sisi peringatan Hari Buruh internasional masih
menyisakan luka mendalam bagi kalangan tertentu. Di sadari atau tidak
ketimpangan masih terjadi dalam pembagian gaji buruh.
Masih
ingat dalam benak kita, bagaimana sosok Marsinah seorang buruh pabrik
PT. Catur Putra Surya (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur yang diculik
dan kemudian ditemukan terbunuh pada 8 Mei 1993 setelah menghilang
selama tiga hari.
Adalah seorang buruh perempuan yang aktif
mengorganisir perjuangan menuntut hak–hak normatif buruh di pabriknya.
Ia memimpin pemogokan tanggal 4 Mei 1993. Tanggal 5 Mei, tanpa
Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke
Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa
mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap
dan mencegah buruh masuk kerja. Bahkan Ia sempat mendatangi Kodim
Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya
dipanggil pihak Kodim.
Walhasil,
sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap. Pada 8 Mei 1993, dan mayatnya
ditemukan di hutan di Dusun Jegong Kecamatan Wilangan Nganjuk, dengan
tanda-tanda bekas penyiksaan berat. (www.prd-online.or.id)
Benarkah
kuatnya gelombang arus May Day dari pelbagai negara dapat memperbaiki
kinerja sekaligus kesejahtraan buruh di negara Indonesia. Jawabanya
pasti tidak.
Tengok saja, bagaimana nasib Serikat Pekerja
Dirgantara Indonesia, yang masih terkatung-katung. Hingga hari ini
belum ada kejelasan dari pemerintah.
Atau nasib masyarakat
perumnas Tanggul Angin Sejahtra dan sekitarnya akibat semburan lumpur
Lapindo beberapa bulan yang lalu. Lagi, sampai sekarang nasib mereka
masih tak mendapatkan kejelasa dan harus menuntut ganti rugi kepada
siapa.
May Day; Moment Evaluasi Bersama
Maka
wajar bila kehadiran May Day bukan semata peringatan Hari Buruh
Internasional, tapi harus juga di jadikan sebagai moment bersama dalam
menuntut hak dan kewajiban karyawan. Terlebih lagi saat RUU No 13 Tahun
2003 keluar. Sungguh memberatkan masyarakat pinggiran.
Meski,
pelbagai serikat pekerja menolak Undang-Undang Ketenagakerjaan (UUK)
tersebut. Salah satunya, Serikat Pekerja Nasional (SPN) yang tergabung
dalam Kongres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi dengan
konsentrasi massa di Jakarta. Ketua Umum SPN, Bambang Wirahyoso
berkata, seperti yang dilansir Pikiran Rakyat, (01/05)
khusus di Pulau Jawa aksi terpusat di Jakarta. Aksi di luar Jawa
berlangsung di daerahnya masing-masing. ‘Kami mengakui adanya May Day,
dan kami memperingatinya,` ujarnya.
Menurutnya, peringatan ini
juga mengingatkan kepada para pemilik modal (kapitalis) yang hampir
selama 20 tahun terakhir telah menjadikan pekerja sebagai sebuah
komoditas dan menghancurkan standar-standar ketenagakerjaan dengan
menggunakan konsep fleksibilitasnya.
Konsep fleksibilitas ini
merupakan alat yang dipakai neoliberal untuk menggiring standar
ketenagakerjaan ke kekuatan pasar. Konsep tersebut tidak hanya di
gunakan di Indonesia saja, akan tetapi juga di hampir seluruh negara di
Asia, Eropa, dan Australia.
Konsep ini jelas sangat bertentangan
dengan falsafah Pancasila dan dasar negara UUD 1945. `Pekerja/buruh
harus bisa dipekerjakan sebagai manusia seutuhnya, yang memiliki rasa,
hati, nurani, akal, pikiran, serta kebutuhan lahir dan batin
lainnya,`tuturnya.
Baginya, pekerja tidak bisa dijadikan
komoditas yang harus bergantung pada kekuatan supply and demand di
pasar. Apalagi, di Indonesia, jumlah pengangguran sangat banyak
sehingga posisi bargaining-nya pun sangatlah sulit. Ditambah dengan
tingkat pendidikan yang dipegang sebagian besar penganggur di Indonesia
menambah hilangnya posisi bargaining power pekerja di pasar tenaga
kerja.
Ia berpendapat, seharusnya, sesuai dengan falsafah bangsa
tentang kesejahteraan dan keadilan diperkuat dengan pasal 27 UUD 1945,
negara wajib menciptakan lingkungan agar setiap warga negaranya
memiliki penghidupan dan pekerjaan yang layak. Bukan malah menciptakan
lapangan kerja semu, yaitu terbuka lapangan kerja bagi angkatan kerja
yang baru lulus, padahal pekerja lama dikeluarkan.
`Pengangguran
berkurang untuk angkatan kerja muda akan, tetapi angkatan kerja yang
mungkin usianya sudah tidak memungkinkan lagi untuk masuk sebagai
pegawai baru malah justru bertambah,` jelasnya.
Bambang menolak
revisi UUK yang digunakan sebagai dalih perluasan lapangan kerja adalah
lapangan kerja semu yang ditujukan hanya untuk pegawai baru dengan
menghilangkan pegawai lama.
Senada dengan Bambang. Husein Alwi,
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat, menyoal UU
Ketatanegaraan itu berpendapat `Yang pasti pedoman untuk
ketenagakerjaan harus merujuk pada UUK Nomor 13 Tahun 2003, dengan
tetap menjadikan kesejahteraan pekerja sebagai hal yang utama,`
paparnya.
Nah, jika
kehadiran May Day dengan sederetan tuntutan dan Pesta Rakyatnya tak
bisa berdampak pada perbaikan kesejahteraan bangsa Indonesia. Bukan
malah melanggengkan kekuasaan bagi kelompok tertentu. Kalau begitu apa
makna dari peringatan tersebut?
Tentunya, keberpihakan pemerintah
beserta pengusaha tak lagi melekat dalam sanu bari rakyat jelata.
Malahan memperkaya dan memberikan peluang KKN yang seluas-luasnya bagi
para pejabat lalim.
Thus,
keseharian rakayat kecil, malah kian akrab dengan tumpukan uang recehan
yang hitam pekat laksamana nasibnya dan corong mega pound yang kian
pudar warnanya. Inilah Hari Buruh Internasional. [Ibn Ghifarie]
Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 30/04;12.35 wib