Suhuf (12)


Written on July 4, 2007 – 12:58 pm | by ghifarie
Surat Terbuka Buat Rektor Baru UIN SGD Bandung
Oleh Ibn Ghifarie

Gelombang
aksi menuntut Rektor Baru, Prof Dr H Nanat Fatah Natsir, M. S supaya
menandatangagi MoU (Nota Kesepakatan Kerjasama) terus bergejolak. Salah
satunya Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus (AMPK) dan Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung, Jum’at (15/6/07) melakukan demo
didepan kampus UIN (Universitas Islam Negeri) Sunan Gunung Djati (SGD)
Bandung dari mulai pukul 13.00 dan berakhir pukul 15.30 WIB.

Mereka menuntut pembenahan kampus yang diduga carut marut. “ Kami mempunyai delapan tuntutan kepada pihak rektorat dan senat. Pertama benahi supra struktur dan infrastruktur UIN SGD yang carut marut. Kedua, hapuskan kebijakan pungutan dana praktikum. Ketiga, benahi fasilitas kampus dan lengkapi perpustakaan kampus. Keempat, selesaikan berbagai permasalahan di fakultas psikologi.

Kelima, tinjau kembali kinerja dan rekrutasi dosen dan asisten dosen . Keenam, Libatkan mahasiswa dalam setiap pengambilan kebijakan kampus. Ketujuh, benahi gedung fasilitas pementasan dan lahan parkir. Kedelapan
pengelolaan dana iqomah dan yayasan agar dilakukan secara transparansi
dan junjung tinggi kebebasan pers mahasiswa dan kebebasan intelektual
mahasiwa” Kata Syaeful Malik, Ketua AMPK. ( www.opinimasyarakat.com).

Hal
senada juga disampaikan oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) UIN SGD Bandung pun
melakukan hal yang sama. Mereka mengajukan kriteria bakal calon dan
calon Rektor sebagai berikut; (1) Tidak terindikasi telah, sedang dan
atau akan melakukan korupsi. (2) Tidak terlibat skandal gelar. (3) Siap
menghapus praktek KKN di Kampus. (4) Siap menghapus paham Sepilis
(Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme-red). (5) Siapa melibatkan
mahasiswa dalam mengambil kebijakan yang berdampak terhadap mahasiswa.
(6) Bersedia melakukan transparansi terhadap setiap pemungutan yang
telah dilakukan kepada mahasiswa seperti poliklinik, Ikomah, praktikum
dengan sejelas-jelasnya. (7) Siap melakukan kontrak politik dengan
mahasiswa, paparnya.

`Setiap pemimpin pasti diminta pertanggung
jawaban atas kepemimpinaya itu. Demi terciptanya stabilitas kampus
besar harapan kami seluruh anggota senat dapat
memperhatikannya,`jelasnya. (www.uinsgd.ac.id)

Selang
beberapa hari, lagi Aliansi Mahasiswa UIN SGD Bandung; gabungan dari
UKM (Unit kegiatan Mahasiswa) dan HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan)
melakukan aksi serupa (18-19/06). Beberapa tuntutan mereka antara lain
tentang fasilitas gedung yang ada di kampus, uang sumbangan pembinaan
pendidikan (SPP), dan dana praktikum.

Kendati pemilihan orang
nomer satu sudah dipilah pada saat pemilihan Rektor melalui senator (39
orang yang memiliki hak suara), jumat (15/06) yang dimenangkan oleh
Nanat Fatah Natsir (Rektor saat ini) dengan mengalahkan kandidat lain
diantaranya; Prof. Dr. Rahmat Syafi’ie (Pembantu Rektor I) dan Dr. Oyo
Sunaryo, M.Ag. (Dosen Fakultas Syariah dan Hukum).

Dari ketiga
calon itu, Nanat masih menduduki kursi Rektor dengan mengantongi suara
28 orang. Rahmat, 11 orang dan Oyo tak mendapatkan suara sama sekali. (www.uinsgd.ac.id)

Tak Dilibatkan Mahasiswa Dalam Pemilihan Rektor
Maraknya
demontrasi berawal dari ketidak ikut sertaan mahasiswa dalam
pengambilan kebijakan. Terlebih lagi saat pemilihan Rektor periode
2007-2011 tiba.

`Kalau di perguruan tinggi lain seperti Unpad
dan ITB, pemilihan rektor oleh senat sudah hal biasa. Bahkan, di
Malaysia dan negara-negara Eropa pemilihan rektor oleh lima guru besar
senior,` papar Prof. Drs. H. Pupuh Fathurrahman, Sekretaris Senat UIN
SGD.

Bila waktu pemilihan rektor tahun 2004 lalu mekanismenya
diserahkan kepada dosen dan mahasiswa, sehingga mereka ikut memilih
rektor. “Kalau bicara demokratis, maka pemilihan rektor yang melibatkan
dosen dan mahasiswa adalah demokratis. Tapi, sering terjadi konflik
diantara dosen maupun mahasiswa karena masing-masing memiliki jago yang
didukungnya,” jelasnya.

Padahal, mahasiswa bersifat sementara
karena setiap tahun berubah jumlah baik mahasiswa baru maupun lama.
“Mahasiswa bersifat temporer sehingga wajar Menag menetapkan pemilihan
rektor UIN oleh senat universitas,” tambahnya. (Pikiran Rakyat, 17/04)

Adalah
ketidak terlibatanya kaum pelajar dalam mengambil segala bebijakan
harus berujung pada aksi ricuh. Pasalnya, Nanat Fatah Natsir, tetap tak
temui mahasiswa. Tak ayal lagi, pelemparan air mineral, pelemparan
telur busuk, pembubuhan cap tangan pada kaca dan dinding Al-Jamiah,
pembakaran ban tak terhindarkan lagi.
Inilah bentuk protes mahasiswa. Tentunya, karena pihak rektorat tak bersedia menandatangani kontrak politik dengan mahasiswa.

Ironis
memang. Di tengah-tengan derasnya arus demokrasi dan otonomi daerah.
Maka dalam pemilihan pemimpin pula mestinya memakai sistem langsung
dengan jargon dari, oleh dan untuk rakyat. Tengok saja, saat pemilihan
Pilpres (pemilihan Presiden dan Wakil Presiden), Gubernur, Pilkada
(Pemilihan Kepala Daerah).

Kini, UIN malah melanggengkan budaya
perwakilan. Hingga membandingkan dengan Unpad dan ITB dalam pemilihan
Rektor yang kadung memakai sistem senator.

Alih-alih statuta UIN
SGD (Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No 06 tahun 2006
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung
Djati Bandung) Pun harus menjadi dalih atas ketidak terlibatan
mahaiswa, dosen pada hajatan akbar tersebut.

Padalah pendidik
dan anak didik merupakan pilar-pilar demokrasi. Bila sisitem ini yang
diterapkan, maka apa yang terjadi. Seolah-olah demokrasi terpinpin
terjadi dikampus islam ini.

Di sadari atau tidak salah satu
bukti dari pincangnya unsur-unsur demokrasi persoalan pemilihan Dekan
Fakultas Psikologi pula harus menuai badai. Drs. H. Endin Nasruddin,
M.Psi untuk turun dari jabatanya. Pasalnya, Ia telah melakukan
`perbuatan ganjil` berkenaan dengan izasahnya. Semula berembel-embel
M.S.I dalam namanya. Kini, malah beralih menjadi M.Psi.

Meski
sampai saat ini kasus plagiat gelar Dekan Psikologi harus rela terkubur
dan entah dimana rimbanya. Yang jelas orang nomer satu di Fakultas
Psikologi masih menduduki jabatan tersebut.

Sekali Lagi, Libatkan Mahasiswa
Bila
bercermin pada pemilihan Rektor sebelumnya (periode 2003-2007) seluruh
unsur civitas akademika dilibatkan dalam pesta demokrasi tersebut.
Mahasiswa semester V, VII berhak memilih dan menentukan pilihanya.
Siapa yang akan memimpin mereka di tingkatan Jurusan, Dekanat dan
Rektorat.

Bukan malah sebaliknya. Kini, tidak lagi. Semuanya diserahkan pada senator yang berjumlah 47 orang.

Dengan
demikian, masuknya kaum intelek pada jajaran senator atau dikembalikan
lagi pada sisitem semula (masih IAIN) akan menambah meriah proses
demokratisasi kampus.
Mudah-mudahan dengan terpilihnya Rektor baru
dan tinggal menunggu ketuk palu dari pusat. Para pemimpin dapat
mendengarkan asfirasi masyarakat kampus.

Tentunya, dengan tidak
adanya aksi brutal, tapi segala persoalan diselesaikan dengan cara
dialog. Karena diskusi dan pengambilan musyawarah secara mufakat
merupakan petanda orang beradab, bukan biadab. Semoga.

Cag Rampes,Pojok Sekre Kere,19/06;23.25 wib



Post a Comment