Suhuf (8)


Written on July 4, 2007 – 12:55 pm | by ghifarie
Menggugat MUI, Menggurat JarIK Di Kampus Islam
Oleh Ibn Ghifarie

Sejatinya
kehadiran SPL (Sekulerisme, Pluralisme dan Liberalisme) dapat mengatasi
persoalan keterpurukan bangsa. Mulai dari krisis kepercayaan, ekonomi,
politik, sosial sampai budaya sekalipun.

Kini, malah menuai
protes dari pelbagai kalangan muslim. Salah satunya lembaga tertinggi
ulama Indonesia yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesaia (MUI).

Adalah
Komisi Fatwa MUI menetapkan 1 Fatwa MUI (2005) dalam Musyawarah
Nasional (Munas) yang ke-7. Antara lain Liberalisme, Pluralisme dan
Sekulerisme (poin ketujuh).

SPL Ala MUI
Menanggapi
perkembangan pemikiran Islam tentang liberalisme, sekularisme dan
pluralisme, adalah haram dengan definisi liberalisme adalah pemikiran
Islam yang menggunakan pikiran manusia secara bebas, bukan pemikiran
yang dilandaskan agama.
 
Sekularisme merupakan paham yang
menganggap agama hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan.
Sementara, hubungan antara manusia dengan manusia tak bisa diatur agama.
 
Pluralisme
diharamkan karena menganut paham semua agama adalah sama dan bahwa
agama bersifat relatif dan tidak ada yang boleh mengklaim agamanya
adalah agama yang paling benar. Padahal seseorang beragama karena
keyakinannya akan suatu kebenaran.
 
"Yang boleh adalah
pluralitas bahwa kenyataan masyarakat memiliki agama yang berbeda-beda
dan karenanya harus saling menghormati dan berdampingan dengan baik,"
katanya. (Kompas, 28 juli 2005)

Tentu
dengan dikeluarkanya Fatwa sakti itu membuat kelomok islam minoritas
yang tidak sesuai dengan kebanyakan masyarakat, kena getahnya. Betapa
tidak, mereka acapkali di kucilkan, di hancurkan rumah beserta tempat
ibadahnya, hingga di seret sampai ajal menjemputnya.

Lihat saja,
pengrusakan kampus Universitas Mubarak di Parung Bogor akibat dianggap
bagian dari aliran Ahmadiyyah, Yusman Roy (Shalat dua bahasa) dan Lia
Eden harus rela bermukim di hotel predeo akibat mencematkan sekaligus
melecehkan agama, Alih ulama terkemuka di Bobojong, Bogor harus
kehilangan nyawanya. Karena menyebarkan risalah yang dapat meresahkan
masyarakat luas dan menafikan Tuhan. Badanya hancur berkeping-keping
akibat diseret masyarakat sekitar 700 meter.

Kampus Islam; Menolak SPL
Tak
hanya dimasyarakat. Di lembaga pendidikan pun perilaku yang sama
kerapkali terjadi. Tengok saja, hasil liputan Adian Husain dalam
Catatan Akhir Pekan (CAP) kerjasama antara Radio Dakta Fm dan
www.hidayatullah.com

Kampus Universitas Muhammadiyah Gresik
(UMG) dicap sebagai ’kolot’, ’ekstrim’, ’tidak progresif’, dan
sebagainya, karena tidak mengamini paham Pluralisme Agama.

Saat
Seminar Sehari bertajuk `Masa Depan Kebebasan Beragama Di Indonesia’
(28/05), yang dilakukan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga
Pengkaian Ilmu Keislaman (LPIK) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UIN SGD
Bandung bekerja sama dengan Jaringan Islam Kampus (JarIK) Bandung.

Menghadirkan
Nara Sumber; Prof Dr Kautsar Azhari Noer (Guru Besar Perbandingan Agama
UIN Sarif Hidayatullah Jakarta; Perspektif Lintas Iman), Dr Afif
Muhammad (Direktur Pasca Sarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung;
Perspektif Akademisi), Iqbal Hasanuddin (Perwakilan Direktur Lembaga
Studi Agama dan Filsafat Jakarta; Perspektif Kebijakan Negara) dengan
dipandu oleh Tedi Taufiq Rahman (Koordintor JarIK Bandung).
Kendati
tak terjadi bentrokan. Karena kultur Bandung tak akan terjadi adu
jotos. Melaikan dengan adanya acara tandingan atau adu wacana via opini
publik saat berlangsung kegiatan.

Dalam selembaranya LSPI (Lembaga Studi Politik Islam) UIN SGD Bandung mengurai Pluralisme Atau Pluralitas??? (Pandangan Islam Tentang Pluralisme).

Indonesaia
negara beragam dengan selogan Bhineka Tunggal Ika. Mulai dari suku,
adat, bahasa dan agama. Keragaman ini merupakan anugerah yang patut
kita sukuri karena dengan beragamnya kebudayaan, suku, adat dan agama
kita jadi belajar untuk menghormati dan menhargai sesama. Inilah yang
di sebut pluralitas. Ok kit akui itu.

Ketika QS Al-Hujurat:13;
yang menunjukan adalnya pluralitas manusia dari segi syuub dan qobail,
atau di ayat lain darui segi keragaman bahasa (Q.S Ar-Rum:22). Semua
itu ditunjukan agar manusia mengagungkan ayat-ayat Allah. Sehingga
kepluralan itu bisa dan harus disatukan dengan ikatan aqidah dan diatur
dengan syariat islam yang mulia.

Lain halnya dengan pluralisme,
embel-embel isme sudah pasti mengandung pemahaman tertentu. Pluralisme
adalah paham yang menggap semua agama, ajaran ideologi benar. Jadi mau
Islam, Kristen, Hindu, Budha atau yang lainya sama saja. Kita bebas
melilih, hingga berpindah agama karena dimanapun kita berada tak ada
bedanya.

Islam memang mengakui adanya agam lain, tapi tidak
membenarkanya sebagaimana Allah SWT telah berfirman QS Ali Imran:19;
`sesunguhnya agama yang diridhoi disisi Allah hanyalah Islam` dan QS
Ali Imran:85; `Barang siapa mencari agama selain islam, maka
sekali-kali tidak akan diterima (agama itu) daripadanya.

Dengan
demikian, pluralisme jelas-jelas bertentengan dengan firman Allah
tersebut. Jadi, sudah selayaknya kita tidak mengadopsi paham ini.
Apalagi mengamalkanya.

Bentuk penolakanya adakalnya terlihat
dari deretan pertanyaan yang dilontarkan kepada nara sumber; Jika
memang ada keselamatan di dalam agama lain, kenapa masih menganut agama
Islam?, jika semua agama benar. Berarti boleh dong melakukan
upacara—Jumat di Mesjid, Sabtu di Sinagog dan Minggu di Gereja?, bila
semua agama mengajarkan kebaikan. Boleh ya kita mengikuti perayaan
agama lain. Misalnya, Natanal, Waisakan, Imlekan, Nyepian, dan Maulid
Nabian?

Menara Gading SPL
Menilik
persoalan pelik itu,Smestinya kita mengamini hasil penelitian Lembaga
Penelitian (Lemlit) UIN Jakarta dan Forum Mahasiswa Ciputat (Formaci)
2005 tentang kesalehan beragama di Kampus Umum. Perguruan Tinggi;
Universitas Indonesia Depok (UI Depok), Institut Pertanian Bogor (IPB)
dan Univeritas Islam Negeri (UIN) Jakarta.

Peningkatan kesalehan
juga terjadi di lingkungan kampus yang di anggap makin “sekluer”
tersebut. Tentunya, mengejutkan bagi sebagian orang, sekaligus utamanya
dikalangan muslim progresif.

Kecenderungan ini terlihat dari
makin meningkatnya jumlah kader organisasi Lembaga Dakwah Kampus (LDK)
dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di sejumlah kampus Islam seperti
UIN/IAIN. Sukses mereka di kampus-kampus umum rupanya menjadi inspirasi
bagi berkembangnya di kampus-kampus Islam. Termasuk kampus umum

Lain
halnya, dengan organisasi berbasis muslim moderat seperti Himpunan
Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam dan Ikatan Mahasiswa
Muhamadiyyah (IMM), sebaliknya terus menuai kebangkrutan. Meski di
beberapa tempat kini masih dominan, namun dalam jangka menengah posisi
mereka bakal terus tersingkir dan kurang dilirik. (Syirah, 19/03)

Membumikan SPL
Kehadiran
JarIK (Jaringan Islam Kampus) diharapkan menjadi alternatif atas
persoalan keagamaan tersebut, kata Asep Gunawaan saat membuka Pelatihan
Besic di LEC (Local Education Center) Cicalengka (25-27/05).

Momentum pelaihan ini harus dimanfaatkan sedemikian rupa. Sehingga cita-cita luhur itu dapat tercapai, jelasnya.

Adakah
jaminan dengan disemarakanya pelbagai acara seminar, pelatihan dan
publikasi di tingkatan mahasiswa. Terlebih lagi hanya bersifat wacana
semata dan ruang lingkupnya pula hanya sekira anggota JarIK.

Tentu
jawabanya, tidak ada. Salah satu jalanya dengan mengalih bahasa ketiga
paham—dari barat itu menjadi ramah di kalangan kampus islam. Pasalnya,
masih banyak dikalangan muslim tertentu segala sesuatu yang berasal
dari barat harus ditotak. Karena kafir.

Nah, mensiasatinya dengan penggunaan bahasa Arab. Sebab adakalanya sesuatu yang besumber dari Timur Tengah adalah muslim.

Selain
itu, perangkat-perangkat yang menunjang atas pemahaman SPL pula harus
terus digencarkan melalui pengadaan Diskusi tentang HAM (Hak Asasi
Manusia), Gender, dan Demokrasi. Sehingga isu-isu ketiga jargon itu
dapat di kenal dikalangan mahasiswa sekalipun pelajar.

Bila
perbuatan ini tak terjadi, maka tinggal tunggu kematian SPL saat tabung
lonceng fundamentalisme kian mengakar. [Ibn Ghifarie]

Cag Rampes, Pojok LEC (25/05;17.27 wib) dan Auditorium UIN 28/05; 13.19 wib



Post a Comment