Ayat (2)


Written on February 10, 2008 – 9:33 am | by ghifarie
Imlek dan Solidaritas Antarumat Beragama
Oleh Ibn Ghifarie

Pasca
di cabutnya Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 1967 yang melarang segala
aktivitas berbau Tionghoa dan SE Menteri Dalam Negeri Nomor
477/74054/BA.01.2/4683/95 oleh Presiden Abdurrahman Wahid membuat
komunitas Tionghoa Indonesia sedikit lega.

Betapak tidak,
setelah hampir 32 tahun silam golongan non-pribumi ini tak bisa hidup
bebas di Bumi Pertiwi. Kini, geliat kebangkitan masyarakat keturunan
China pun mulai kelihatan lagi. Terlihat dari maraknya perayaan
kalender China, mulai dari Imlek, pergelaran barongsay di halayak
banyak, hingga Peringatan 600 Tahun Pelayaran Cheng Ho Ke Semarang,
Mengenang Sang Raja Laut (2005).

Chang Ho; Risalah Ajaran Islam
Padahal,
keberadaan mereka sangat jelas memberikan andil begitu besar terhadap
kehidupan berbangsa dan bernegara. Khususnya, bagi penududuk Indonesia
yang mayoritas beragama islam.

Kehadiran etnis Tionghoa tak bisa
di pisahkan dari sosok Laksamana Cheng Ho, seorang pelaut muslim yang
tangguh. Awal keberadaan Islam di tanah Jawa pula yak hanya dari Arab
(Mekah) dan India (Gujarat), melaikan bermuara dari Sam Po Kong.
(Slamet Muljana;Jakarta, 1968).

Adalah Laksamana Cheng Ho atau
lebih dikenal dengan sederetan nama-nama; Cheng Ho (Tionghoa
Tradisional:鄭和, Tionghoa Sederhana: 郑和 , Hanyu Pinyin: Zhèng Hé,
Wade-Giles: Cheng Ho; nama asli: 马三宝 Hanyu Pinyin: Ma Sanbao; nama
Arab: Haji Mahmud; Sam Po Kong (1371 - 1435).

Cheng Ho merupakan
seorang kasim muslim, pelaut sekaligus penjelajah China terkenal yang
melakukan beberapa penjelajahan antara tahun 1405-1433 saat kaisar
Tiongkok Yongle (berkuasa tahun 1403-1424), kaisar ketiga dari Dinasti
Ming.

Orang nomer satu di Kaisar Yongle memiliki nama aslinya;
Ma He, atau Ma Sanbao (馬 三保), berasal dari provinsi Yunnan, bersuku
Hui, suku bangsa yang secara fisik mirip dengan suku Han, tapi beragama
Islam. Kala pasukan Ming menaklukkan Yunnan, Cheng Ho ditangkap dan
dijadikan orang kasim.

Sejatinya kehadiran Hari Raya Imlek
mestinya kita jadikan sebagai momentum evaluasi secara bersama, mulai
dari nilai dinamika keberagamaan [antar, intra] kita, sampai sisitem
pemerintah.
Pasalnya, tanpa kesadaran kolektif dari semua kalangan
masyarakat niscaya sebuatan Nusantara yang toleran, terbuka akan
semakin tenggelam. Beringas, murka akan semakin memperburuk pencitraan
Indonesia di mata Internasional.

Tentunya, saling
hujat-menghujat, bunuh-membunuh, kafir-mengkafirkan, hingga merusak
tempat ibadah agama apa pula akn lebih semarak sekaligus membabi buta.
Mengerikan memang.

Solidaritas Antarumat Beragama
Agama
boleh berbeda-beda. Namun, pada dasarnya semua agama mengajarkan
kebajikan dan perdamaian. Dalam agama islam dan Kong Hu Cu misalnya,
terdapat banyak ajaran dasar mengenai kebajikan dan kedamaian. Hanya
pengungkakannya yang berbeda.

Islam sendiri sudah bermakna salam
(damai). Agama Konfusius senantiasa menyerukan sepuluh iman menjunjung
Kebajikan (Cheng Juen Jie De) di bumi.

Bandingkan pula doktrin
rahmatan lil alamin dalm islam dan Lima Sifat Kekekalan (Wu Chang); Ren
(Cintakasih), Yi (Kebenaran/Keadilan/Kewajiban), Li (Kesusilaan,
Kepantasan), Zhi (Bijaksana), Xin (Dapat dipercaya) dan Delapan
Kebajikan (Ba De); Xiao (Laku Bakti), Ti (Rendah Hati), Zhong (Satya),
Xin (Dapat Dipercaya), Li (Susila), Yi (Bijaksana), Lian (Suci Hati),
Chi (Tahu Malu).

Di tengah-tengan keterpurukan bangsa dan
konflik antar ras, suku dan agama kian menggebu-gebu. Tengoklah, hasil
survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang "Toleransi Sosial
Masyarakat Indonesia" yang dilaksanakan di 33 provinsi dengan 1.200
responden, menunjukkan tingkat toleransi antarumat beragama di negeri
ini cukup rendah. Sebanyak 42,3% responden menyatakan keberatan jika
penganut agama lain mendirikan tempat ibadah di lingkungannya. Hanya
38,1% saja yang tidak merasa keberatan. (detik.com, 7 Agustus 2006)
Jejak
pendapat ini menunjukkan penghargaan masyarakat terhadap keberagamaan
orang lain yang berbeda keyakinan dengan mereka masih tergolong amat
rendah. Jika dikataakn tidak sama sekali.

Tentunya, pelbagai
konflik pun sarat kepentingan ‘pemuka agama’. Hal ini menunjukan
keterbukaan memang menjadi barang mahal ongkosnya. Belum lagi, kemelut
yang menimpa satu agama menjadi perlengkap jarangnya dialog antar umat
beragama. Semuanya memang mengerikan. Seakan-akan kehidupan beragama di
negeri ini tak ramah lagi.

Belajar Dari Klenteng
Menilik
ketidakharmonisan antar umat beragama. Mestinya kita menengok kembali
terhadap Klenteng guna membangun solidaritas. Pasalnya, tempat ibadah
itu memberikan kepada kita tentang keterbukaan, toleransi, dan
keragaman.

Lihatlah, saat praktik ibadah. Pemeluk keturunan
Tionghoa; agama Budha, Kong Ho Cu, Tao bisa bergandeng tanga di
Kelenteng Tri Dharma. Satu atap lagi. Sungguh indah sekaligus syahdu.
Seakan-akan perbedaan menjadi modal dasar dalam membangun kehidupan
yang lebih bae lagi. (www.islamlib.com)

Kiranya, petuah ‘Perbedaan adalah rahmat’—ajaran islam pun telah diperaktikan oleh mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Beriringan
Tahun Baru Masehi, Hijriah dan Imlek tak membuat kerukunan antar umat
berkeyakinan semakin membaik. Malah saling mengecam satu kelompok agama
dengan yang lainya. Hingga menyebabkan bentrikan dan berujung kepada
kematian.

Nah, Bila memang perilaku ini yang terjadi dimanakah
petuah Rasulullah Mencaci maki orang muslim itu kufur, sedangkan
membunuhnya juga kafir.” (H R Bukhari-Muslim).
Jangankan untuk membunuh, saling caci-maki se-agama, atau antar beda keyakinan tak diperbolehkan.

Dengan
demikian, sikap keterbukaan, toleransi dan menghargai keragaman menjadi
modal utama dalam membangun solidaritas antarumat beragama. Apalagi
saat menyambut datangnya Hari Raya Imlek [1 Imlek 2559]. Gong Xi Fa Cai
….!!. Semoga.

*Pegiat Studi Agama-Agama dan Pemerhati Kebebasan beragama.

[Pernah dimuat di Kompas Jabar, edisi 02 Februari 2008]



Post a Comment