Written on
February 10, 2008 – 9:07 am | by ghifarie
Kebebasan Beragama Tersandung ‘Beda Pendapat’
Oleh Ibn Ghifarie
Sejatinya
kehadiran tahun baru hiriah kita jadikan moment evaluasi (muhasabah)
bersama sekaligus menolak rasa putus asa dan kebosanan hidup dengan
cara bergerak menuju kebaikan, kebenaran, dan kesabaran dalam
persaudaraan. Bukan malah sebaliknya.
Persaudaraan kita kian
hari semakin tersecer saja. Betapa tidak, perbedaan pendapat dalam
menjalankan perintak Tuhan pun menjadi biang kerusuhan tersebut.
Tengoklah
perseteruan antar kelompok mayoritas dan minoritas antara Jemaat
Ahmadiyah Indonesia (JAI) dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI)
dipelbagai daerah (Bpgor, Cianjur, Nusa Tenggara Barat (NTB),
Tasikmalaya, Garut, Kuningan, Majalengka, Bandung); Islam Sejati
(Banten); Pondok Alif (Kedal Jawa Tengah); Wahidiyah (Tasikmalaya dan
Sumedang); Al Qiyadah Al Islamiyah (Padang, Jakarta, Jogyakarta);
Al-Qur’an Suci atau Al-haq (Bandung); Oim, Qudrat dan Tarekat Nikung
(Garut).
Pengrusakan Tempat Ibadah; Perbuatan lalim
Apapun
alasannya mengumpat, mencaci-maki, menghancurkan tempat ibadah
tertentu, hingga menghilangkan nyawa orang lain, tak termasuk dalam
kategori perbuatan baik. Diridhoi oleh Tuhan apalagi, jelas tidak.
Terlebih
lagi, hanya karena beda pemahaman dalam menafsirkan sumber umat Islam
(al-Quran dan hadis). Rasanya tak pantas bila kita menyelesaikan
persoalan beda pendapat dengan budaya preman. Mengerikan sekali.
Kedengaranya
perbuatal lalim itu tak mugkin terjadi, tapi kuatnya arus modernitas
dan lemahnya keimanan acapkali perlakuan tak terpuji itu menjadi bagian
yang tak bisa dipisahkan dalam menuntaskan persoalan yang dihadapi.
Di
tengah-tengah keterpurukan umat Islam dan krirsis kepemimpinan, masih
banyak kelompok tertentu melakukan perbuatak senonoh dalam
menyelesaikan persoalan dengan jalan pintas. Adalah budaya baku hantam
menjadi jurus pamungkas guna menumpas semua golongan yang berbeda.
Kilas Balik Hijriah
Kehadiran
tahun jiriah pun tak membuat suasana membaik. Ukhuah antar sesame
muslim kian menkerucut. Satu bukti semakin buramnya temali antar
seagama. Yakni dengan maraknya kelompok yang selalu mengatasnamakan
Tuhan. Bukanlah Sang Kholik memerintahkan kita untuk tetap menghargai
pendapat orang lain (Al-Hujurat:11). Pasalnya, beda merupakn rahmat
Tuhan yang harus kita jadikan modal dalam mengarungi kehidupan yang
beragam.
Bila memang terjadi perselisihan antar kelompok satu
dengan yang lainya, maka musyawarahkan. Bukan main hakim sendiri.
Apalagi meniadakan nyawa orang lain. Jangankan saling bunuh-membunuh
atau saling kafir-mengkafirkan. Sekedar menghujat saja, Muhammad
melarangnya.
Rasulullah sangat mengecam perbuatan itu, dengan
mengeluarkan sabdanya, “Mencaci maki orang muslim itu kufur, sedangkan
membunuhnya juga kafir.” (H R Bukhari-Muslim).
Kalau begitu,
apalah artinya petuah Rasulullah mengenai perbedaan sebagai rahmat.
Jelas hal ini belum membuahkan hasil yang memuaskan hati kita. Sebab
kita masih berkeyakinan bahwa dengan keseragaman (monolitik) kita bisa
mengentaskan segala permasalahan yang kita hadapi dengan dalih mudah
dikendalikan dan teratur.
Mencermati kelahiran hijrian, pada
tanggal 16 Juli 622 M. Sekitar 70-an orang pengikut Nabi Muhammad lebih
dulu sampai di Madinah, menyusul kemudian Nabi Muhammad, Abu Bakar,
Ali, dan beberapa keluarganya.
Perjalanan yang ditempuh kala itu
tidaklah pendek karena masih terbatasnya sarana transportasi yang
tersedia. Jarak Mekkah-Madinah mencapai 250 mil dengan memakan waktu
perjalanan kurang lebih sembilan hari berunta. Untuk menghindari
kejaran orang-orang Quraiys yang makin sengit mempersekusi Nabi dan
para pengikutnya, maka strategi yang disusun untuk hijrah pun harus
matang dan rute yang ditempuh mestilah jalur alternatif yang lebih
berliku. (Montgomery Watt, 2006: 121-126)
Makna Hijriah; Pembaruan dan Pembebasan
Lalu
pelajaran berharga apa yang tersirat dari peristiwa ini? Bagi para
pengkaji agama (Religionwisenhaf), hijrah dapat saja dimaknai sebagai
upaya menyusun strategi baru guna membebaskan segala bentuk penindasan
(mutstad’afin). Kemenangkan perang Mekah (futhu Mekah) pun jadi buah
perjuanganya.
Adalah upaya mencari kebebasan dalam berkeyakinan
dan beragama menjadi makna terdalam atas kejadian bersejarah ini. Tanpa
perjuangan sahabat untuk menegakan agama lain (Islam) niscaya ajaran
islam akan tumbuh-berkembang hingga ke penjuru diunia.
Mengingat
kelompok Muhammad merupakan golongan minoritas-tertindas. Namun,
kuatnya ikhtiar dan jarang memperselisihkan bed pendapat dalam kelompok
islam membuat ajaran Muhamad dapat diterima di kalangan manapun.
Kendati
bulan Muharam telah berselang beberapa hari diharapkan kehadiran tahun
baru hijrian 1429 dapat membawa perubahan dan semanat baru atas segala
persoalan yang sedang menimpa masyarakat Indonesia, termasuk kebebasan
beragama. Cita-cita islam berwajah toleran dan menghargai pemahan
kelompok lain pula jadi tumpuan utama di tahun 1429 H tersebut. Semoga.
Cag Rampes, Pojok Sekre Kere, 11/01/08;12.45 wib
*Pegiat Studi Agama-Agama dan Pemerhati Kebebasan Beragama
Posted in Knowledge | No Comments »